
“Pemukiman Setan” adalah film horor Indonesia terbaru yang menyajikan kisah menyeramkan berlatar sebuah kawasan perumahan baru. Menggabungkan elemen mistis, psikologis, dan budaya lokal, film ini sukses membuat penonton merasa tidak nyaman bahkan setelah keluar dari bioskop. Dengan cerita yang tidak hanya menakutkan tetapi juga sarat pesan sosial, Pemukiman Setan menawarkan pengalaman horor yang menyentuh sisi realita masyarakat urban.
Sinopsis Film Pemukiman Setan
Mimpi Indah Tinggal di Rumah Baru Berubah Jadi Mimpi Buruk
Film ini mengikuti kisah Dina dan Bayu, pasangan muda yang baru saja pindah ke sebuah perumahan modern di pinggiran kota. Awalnya, mereka mengira ini adalah awal kehidupan baru yang lebih baik—lingkungan tenang, rumah bersih, dan suasana yang tampak ideal. Namun, keanehan mulai terjadi sejak malam pertama mereka tinggal di sana.
Lampu yang sering mati tanpa sebab, suara tangisan di malam hari, hingga penampakan sosok misterius di halaman belakang mulai mengganggu kenyamanan mereka. Ternyata, perumahan tersebut dibangun di atas bekas lokasi pemakaman yang dihancurkan tanpa upacara adat yang semestinya.
Teror yang Menyebar ke Semua Penghuni
Tak hanya Dina dan Bayu, para tetangga juga mulai mengalami kejadian serupa. Salah satu anak tetangga mendadak kerasukan, seorang ibu muda kehilangan bayi secara misterius, dan seorang satpam ditemukan tewas mengenaskan. Semua kejadian mengarah pada satu hal: roh-roh yang terusik dan menuntut balas.
Atmosfer Mencekam dan Kritik Sosial Terselubung
Kengerian yang Didekatkan ke Kehidupan Nyata
Berbeda dari horor supranatural yang jauh dari realitas, Pemukiman Setan justru menciptakan ketakutan lewat sesuatu yang sangat dekat: rumah, tetangga, dan rutinitas sehari-hari. Bayangkan, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi sumber teror.
Kritik terhadap Modernisasi Tanpa Pertimbangan Budaya
Film ini juga menyelipkan kritik terhadap praktik pembangunan modern yang mengabaikan nilai-nilai tradisional dan spiritual. Dalam cerita, pihak pengembang perumahan sengaja menutupi sejarah kelam tanah tersebut demi keuntungan, tanpa menghormati adat atau proses pemindahan arwah yang seharusnya dilakukan.